Pada industri tambang, tanggung jawab keselamatan dan kesehatan kerja berada pada KTT ( kepala Teknik Tambang ) . Namun KTT tidak sendiri, KTT dibantu oleh beberapa pengawas di lapangan. Dimana Tanggung Jawab Pengawas Operasional yang Diatur Dalam Kepmen No. 555/K/26/M.PE/1995 adalah sebagai berikut :
Peran pengawas operasional madya sebagai pengawas tingkat manajemen menengah (middle management) adalah bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 dan lingkungan pertambangan sehingga perlu diberikan pembekalan agar kompeten dalam melakukan pengawasan tingkat manajemen menengah.Untuk dapat diangkat sebagai pengawas operasional tingkat madya sesuai dengan Keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya
Tambnas Mining - Seorang pengawas adalah penghubung antara pihak manajemen dengan para operator/pekerja yang melakukan tugas produksi di lapangan, maka pengawas harus menyadari fungsinya dan harus mampu menggerakkan para operator/pekerja menuju tujuan perusahaan sesuai dengan kebijaksanaan perusahaan.
melakukan evaluasi kinerja PJO; memastikan semua perusahaan jasa pertambangan yang beroperasi di bawahnya memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; menerapkan standar
Pengawas petambangan ini bertugas dengan membawahi langsung para karyawan bagian pelaksana. Dengan tugas dan tanggung jawab yang besar seperti mengawasi dan mengkoordinasikan kegiatan pekerja, menetapkan jadwal kerja, dan memberikan laporan dan informasi kepada manajer tentang semua kegiatan pertambangan.Tuntutan kebutuhan tenaga profesional di
Pengertian Pengawas Operasional adalah orang yang ditunjuk oleh KTT/PTL dan bertanggung jawab kepada KTT/PTL dalam melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian kegiatan operasional pertambangan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kaidah teknik pertambangan yang baik.
Teknik Pertambangan Pengawas Operasional Pertama (POP) adalah orang yang bertanggung jawab dalam melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian kegiatan
-Video Ini Menjelaskan Tugas, Peran dan Tanggung Jawab Seorang Pengawas Operasional Pertambangan. Di Dalam Video Ini Juga Akan Di Bahas Tentang Regulasi Peme
Adapun pengawas operasional ialah seorang yang ditunjuk oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) atau Penanggung Jawab Teknik dan Lingkungan (PTL). Mereka bertanggung jawab kepada KTT/PTL dalam melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian kegiatan operasional pertambangan di wilayah tanggung jawabnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang
. dq7tpo366l.pages.dev/185dq7tpo366l.pages.dev/456dq7tpo366l.pages.dev/404dq7tpo366l.pages.dev/165dq7tpo366l.pages.dev/487dq7tpo366l.pages.dev/432dq7tpo366l.pages.dev/453dq7tpo366l.pages.dev/389
tugas dan tanggung jawab pengawas tambang